Pengalaman Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal
|Cara kabur dari pinjaman online ilegal yang terus saja meneror kamu sering sekali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat saat ini. Tentunya hal ini tidak bisa langsung membuat kamu lolos dari pinjaman online dan lepas dari tanggung jawab kamu. Namun ada beberapa tips yang bisa kamu gunakan jika penagihan pinjaman online legal sudah melebihi batas wajar.
Ketika kamu sudah melakukan peminjaman online dan oleh karena suatu hal kamu tidak bisa membayar pinjaman tersebut, maka ada banyak hal yang harus kamu hadapi.
Kali ini kita akan berbagi pengalaman kepada semuanya mengenai apa saja yang akan kamu hadapi jika lupa atau tidak membayar pinjaman online. Sebelum mengarah ke persoalan tersebut ada baiknya kita simak tanya jawab dari banyak orang menanyakan mengenai cara kabur pinjaman online ilegal atau legal.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Seputar Pinjaman Online Ilegal
Kita bahas mulai dari yang paling mendasar seputar pinjaman online dan apa saja resikonya dalam meminjam uang secara online:
1. Pinjaman Online Adalah
Pinjaman online adalah pinjaman uang yang prosesnya dilakukan secara online tanpa tatap muka antara peminjam dan perusahaan pinjaman. Biasanya pengajuannya lebih cepat dan mudah dicairkan kurang dari 24 jam.
Pinjaman online lebih mudah dalam persyaratannya. Sehingga lebih banyak orang yang memilih menggunakan pinjaman online daripada pinjaman di bank dengan prosedur yang lebih rumit.
2. Apakah Pinjaman Online Ada Dasar Hukumnya
Tentu saja semua pinjaman online sudah ada dasar hukumnya sesuai dengan peraturan dan regulasi OJK P2P mengenai aturan lembaga pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Seharusnya semua perusahaan dana pinjaman uang online harus dan wajib terdaftar di lembaga OJK.
Pinjaman online yang legal dan resmi adalah pinjaman yang tentunya sudah terdaftar di lembaga resmi OJK. Jadi seluruh perusahaan pinjaman online wajib menyertakan bukti sudah terdaftar di OJK agar legal. Jika tidak bisa menunjukkan bukti tersebut sudah pasti pinjaman online ilegal.
3. Apa Saja Resiko Pinjaman Online
Selain bunga yang tinggi dibandingkan dengan bunga bank atau koperasi pembiayaan lainnya. Resiko lainnya adalah data data pribadi kamu akan tersimpan di aplikasi pinjaman online. Resiko terbesarnya adalah pinjaman online ilegal belum terdaftar OJK, sehingga tidak ada perlindungan hukumnya.
4. Apakah Data Pribadi di Ponsel Aman ?
Untuk pinjaman online legal, OJK sudah mengatur agar tidak mengambil data pribadi dari pengguna tanpa adanya izin. Namun karena masalahnya saat ini adalah pinjaman online ilegal maka ini masuk keresiko bahwa data pribadi kamu akan mudah diambil.
5. Apa akibat tidak membayar pinjaman online?
Tentu saja karena ini adalah pinjaman, maka akibatnya bunga dan dendanya akan tetap berjalan dan tagihan akan semakin banyak. Biasanya dendanya akan dikenakan 0,8% perhari jika telat membayar pinjaman online apalagi yang ilegal.
6. Bagaimana cara lepas dari pinjaman online?
Ada banyak cara yang bisa kamu usahakan untuk melepas dari pinjaman online ataupun utang bunga atau denda seperti :
- Fokus dengan membayar hutang dan tidak tergiur membeli yang selain kebutuhan
- Mencari sumber pendapatan tambahan untuk menutup utang pinjaman online
- Jual aset apa saja yang dikiranya bisa menutupi utang pinjaman
- Jual barang hasil pembelian utang online
- Usahakan untuk tidak kabur terlebih dahulu
7. Apakah pinjaman online harus dibayar?
Namanya hutang tetaplah harus dibayar, karena banyak juga dampak yang akan kamu terima seperti: Diteror dept colector, dihubungi terus oleh pihak pinjaman online, keluarga dan kerabat terdekat yang selalu diteror oleh pinjaman online dan sebagainya.
Namun untuk pinjaman online yang legal sudah memiliki standar bagaimana cara melakukan penagihan denda dan bunga bagi klien yang telat membayar. Seperti tidak mempermalukan nasabah saat melakukan penagihan, tidak melakukan teror yang berlebih dan lainnya.
8. Bagaimana cara melunasi hutang dengan cepat?
Rekap segala kebutuhan kamu sehari hari. Pisahkan mana saja yang kebutuhan penting dan bisa di selesaikan dikemudian hari. Rekap juga seluruh hutang yang kamu punya mulai dari pinjaman online sampai dengan kredit di bank. Pilih beberapa aset yang sekiranya bisa digunakan jika kamu sudah tidak punya uang untuk melunasi pinjaman utang.
Pengalaman Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal
Kali ini kita akan membahas mengenai apa sih yang akan kamu terima jika telat melakukan pembayaran dari pinjaman online selain denda dan bunga yang menumpuk. Bisa dibilang ini adalah resiko dan konsekuensinya dari melakukan pinjaman utang baik online digital maupun utang bank.
Berikut ini konsekuensi yang akan kamu terima jika tidak membayar pinjaman online ilegal dan pengalaman tidak membayar pinjaman online:
1. Mendapatkan Reminder Terlebih Dahulu
Untuk pertama yang akan dilakukan perusahaan pinjaman adalah dengan melakukan reminder atau mengingatkan nasabah bahwa telah jatuh tempo pembayaran. Biasanya akan ada sms atau email yang masuk untuk mengingatkan pembayaran.
Disini memang standar perusahaan pinjol adalah melakukan reminder terlebih dahulu sehingga kewajiban perusahaan dalam menagih pinjaman sudah terpenuhi.
2. Reminder Kedua
Jika kamu masih belum bisa membayar kepada perusahaan pinjaman, maka akan ada reminder kedua yang akan kamu terima. Biasanya informasi kamu terima melalui sms dan email kembali dan isi pesannya terkesan lebih menekan dari reminder yang pertama. Hal ini dimaksudkan agar kamu bisa cepat cepat membayar denda dan bunganya yang terlewat.
3. Grace Period
Jika kamu masih belum membayar pinjamannya, maka kamu akan memasuki masa masa grace period selama 2 sampai 3 hari. Grace period ini adalah masa dimana kamu tidak mendapatkan denda keterlambatan selama 2 sampai 3 hari tersebut.
Jika sudah lewat masa grace period maka akan dilakukan penagihan kembali namun dengan cara yang lebih intens dan menekan.
4. Dihubungi Via Telepon
Jika sudah selesai grace period, maka selanjutnya adalah penagihan dalam bentuk via telepon. Penagihan via telepon ini tidak hanya ke nomor kamu saja. Bisa sampai ke nomor kantor, rekan kerja atau keluarga terdekat kamu.
Jadi jika kamu sudah membuang nomor hp kamu saat ini maka perusahaan peminjam akan mencari nomor nomor dari orang orang disekitar kamu dan menghubunginya. Pada tahap ini denda keterlambatan pembayaran sudah berlaku kembali.
5. Kunjungan Penagihan
Jika semua cara diatas sudah tidak bisa dilakukan, maka selanjutnya adalah melakukan kunjungan penagihan ke rumah atau kantor kamu. Jadi semisal kamu sudah membuang kontak nomor, menghubungi kerabat terdekat juga tidak bisa, maka akan dilakukan penagihan dengan cara kunjungan. Debt collector pinjaman online datang ke rumah melalui data pribadi yang sudah kamu input di perusahaan tersebut.
Tapi tenang saja jika dilakukan kunjungan penagihan untuk pinjaman online legal sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh OJK. Namun beda lagi jika dengan pinjaman online ilegal yang tidak ada standar kunjungan penagihannya. Itu tadi cara kerja debt collector pinjaman online.
6. Menggunakan Pihak Ketiga
Jika cara kelima juga tidak bisa, maka perusahaan pinjaman online akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang khusus menangani masalah collection. Jadi jangan kaget ketika yang datang selanjutnya adalah bukan dari perusahaan pinjaman online sebelumnya melainkan pihak ketiga yang bekerja sama dengan pinjol.
7. Pelaporan Ke Biro Kredit
Jika sudah menunggak maka perusahaan pinjaman akan melaporkan nasabah ke biro kredit. Apa yang dilakukan oleh biro kredit ? Biasanya biro kredit adalah tempat dimana semua data nasabah yang bermasalah dikumpulkan jadi satu.
Jadi ada banyak data nasabah juga dari pinjaman online lainnya atau dari bank yang bermasalah dan sudah dilaporkan. Jika sudah dilaporkan maka data identitas kamu akan memiliki catatan kredit yang negatif sehingga akan menyusahkan dalam melakukan pinjaman di pinjaman online atau bank lainnya.
Namun tentu saja sampai saat ini setelah di laporkan ke biro kredit, kamu tetap dicari untuk melakukan penagihan. Tentu saja bunga dan denda yang akan dikenakan juga semakin tinggi setiap harinya.
Sampai saat ini banyak sekali kasus pinjaman online tidak dibayar di masyarakat dikarenakan sudah merasa aman ketika menghapus akun aplikasi pinjol dan mengganti nomor. Namun cara ini masih bisa diketahui oleh perusahaan pinjaman karena semua data pribadi kamu sudah masuk ke biro kredit.
Apakah Menghapus Data Pribadi Memungkinkan Untuk Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal ?
Mungkin inilah pertanyaan yang paling sering muncul untuk kasus kasus yang tidak terselesaikan di pinjaman online. Dan ini menjadi salah satu cara kabur dari pinjaman online ilegal bagi banyak orang. Biasanya banyak orang yang terburu buru dalam memilih mana pinjaman online yang legal dan terbaik tanpa melihat legalitasnya.
Biasanya terkena iming iming dana yang cepat cair, proses yang cepat dalam melakukan pinjaman online. Prosesnya cukup mudah karena hanya menggunakan KTP dan foto selfie untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Seharusnya jika kamu berniat untuk melakukan pinjaman online maka kamu harus mencari tahu terlebih dahulu apakah lembaga tersebut terdaftar di OJK. Dengan langkah tersebut maka kamu bisa memutuskan untuk tidak mengajukan pinjaman online legal.
Berikut ini cara menghapus data dari pinjaman online.
Lalu untuk menghapus data pribadi kamu di lembaga pinjaman online ada 2 cara yang bisa kamu gunakan yaitu :
- Melakukan kontak call center kepada perusahaan terkait untuk meminta penghapusan data pribadi. Kamu bisa menghubungi langsung melalui email ataupun via telepon dan meminta untuk hapus data diri pribadi kamu di perusahaan tersebut.
- Menghubungi pihal OJK untuk konsultasi melalui email atau telepon untuk permohonan penghapusan data pinjaman online. Mereka akan memberikan solusi dan bisa menghubungi perusahaan pinjaman online tersebut.
Tentu saja cara diatas bisa kamu lakukan ketika sudah melunasi hutang pinjaman online yang kamu lakukan. Dengan cara ini maka perusahaan pinjaman online tidak akan bisa mengakses data data pribadi kamu dan kamu bisa terbebas dari pinjaman hutang.
Untuk lebih jelasnya kami akan informasikan mengenai alamat, kontak dan email dari OJK yang bisa kamu gunakan untuk permohonan penghapusan data pribadi serta melakukan konsultasi. Hukum pinjaman online yang legal bisa kamu dapatkan di website resmi OJK.
Alamat OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Divisi : Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Alamat : Menara Radius Prawiro, Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350
Telepon OJK
Telepon : 157;
Jam operasional : Senin sampai Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Email OJK
Alamat email pengaduan konsumen OJK : [email protected]
Form Pengaduan Online OJK
Alamat form Pengaduan Online : http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Baca Juga >>> Mengapa Harus Berinvestasi Dan Apa Manfaatnya Bagi Milenial <<<
Tips Melunasi Hutang Pinjaman Online Ilegal atau Legal
Daripada terus terusan dihantui oleh hutang pinjaman online ilegal. Mungkin kamu harus mencoba cara cara melunasi hutang dengan tips berikut ini.
1. Menjual Aset
Coba kamu rekap apa saja barang barang yang ada dirumah yang bisa digunakan untuk menutupi hutang pinjaman. Yang paling penting coba kamu ingat ingat kembali pinjaman online kamu digunakan untuk membeli apa saja.
Misal digunakan untuk membeli peralatan elektronik, maka lebih baik langsung dijual saja. Jadi barang yang dibeli dari hasil pinjaman bisa digunakan untuk menutup sementara pinjaman online.
2. Pinjaman Koperasi Atau Bank
Pinjaman di koperasi atau bank memiliki bunga yang lebih kecil dibanding dengan pinjol. Kamu bisa membuat perbandingannya terlebih dahulu antara 1 koperasi dengan bank bank lainnya. Jadi paling tidak kamu bisa melunasi hutang dengan bunga yang lebih kecil.
3. Pinjaman Ke Koperasi Kantor
Bagi kamu yang seorang karyawan, bisa menggunakan koperasi kantor untuk menutupi pinjaman online yang sudah menumpuk. Biasanya di tiap perusahaan bisa menggunakan pinjaman yang nantinya dibayar dengan memotong gaji bulanan karyawannya.
4. Tutup Semua Aplikasi Pinjol
Jika sudah maka pastikan tagihan hutang kamu sudah lunas dan kamu bisa menutup akun aplikasi pinjaman tersebut. Jangan lupa untuk meminta menghapus akun data diri kamu sebelum menutupnya. Caranya kamu bisa menghubungi kontak center yang diberikan oleh perusahaan tersebut dan tertera di websitenya. Kamu juga bisa meminta OJK untuk menghapus data pribadi di perusahaan pinjaman online.
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Penagihan Tidak Menyenangkan ?
Pastinya akan ada penagihan yang tidak menyenangkan jika kamu sudah telat membayar tagihan online ini. Ini akan kamu rasakan ketika reminder dari aplikasi pinjaman sudah tidak kamu gubris, telpon CS mereka tidak kamu angkat dan kamu sudah lari dari dept collector.
Jika kamu rasa penagihan sudah terlalu berlebihan dan lebih ke ancaman terhadap diri kamu dan keluarga terdekat, maka kamu bisa melaporkannya ke polisi. Ini sering sekali terjadi kepada nasabah yang memiliki pinjaman online ilegal.
Jika benar benar ada dept collector yang datang menghapiri kamu, maka coba cek surat suratnya terlebih dahulu. Cek juga identitasnya apakah sesuai dengan data diri perusahaan di perusahaannya atau tidak.
Dan yang paling penting adalah jangan membayar langsung ditempat. Usahakan untuk membayarnya langsung ke situs website atau aplikasi yang kamu gunakan. Jangan membayarnya langsung kepada dept collector tersebut. Karena akan berpotensi yang tidak baik seperti uang dibawa kabur, dan hal hal lainnya yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga >>> Tips Cara Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online <<<
Penutup
Itu tadi beberapa pengalaman cara kabur dari pinjaman online ilegal yang harusnya sudah kamu ketahui sebelum melakukan pinjaman online ilegal. Ada baiknya kamu segera melunasi utang utang pinjaman ini dan segera melakukan penghapusan data pribadi di akun pinjol tersebut.
Lalu intinya cara lari dari pinjaman online memanglah tidak ada. Karena biasanya perusahaan pinjaman sudah memegang semua data diri kamu beserta orang terdekat. Apalagi jika kamu memiliki banyak akun di berbagai pinjol yang terdaftar maka data diri kamu sudah masuk ke biro kredit.
Dan di masyarakat ada kabar yang beredar bahwa pinjaman online ilegal tidak usah dibayar ini adalah kesalahan fatal. Karena selama belum dibayar maka kamu akan selalu diteror oleh debt collector untuk melakukan penagihan.
Jadi semoga kamu bisa melunasi segera hutang hutang fintech pinjol ya. Semoga bermanfaat. Terima kasih.