Apa Perbedaan Antara Badan Usaha Dan Perusahaan Beserta Jenisnya

perbedaan badan usaha dan perusahaan

Bagi anda yang belum mengerti perbedaan badan usaha dan perusahaan, maka kita akan bahas satu persatu apa saja perbedaan, jenis jenisnya atau contohnya serta pengertiannya dari masing masing jenis usaha tersebut.

Bagi sebagian orang tidak mengetahui apa saja perbedaan antara badan usaha dengan perusahaan karena memang sangat sulit jika tidak mengetahui arti, pengertian, fungsi dan lainnya.

Orang orang akan menyebut semua badan usaha adalah perusahaan atau semua badan usaha adalah perusahaan.

Namun aslinya badan usaha dengan perusahaan memiliki peran dan fungsi yang sangat berbeda satu sama lainnya. Untuk lebih jelasnya mari kita simak dan bahas satu persatu mengenai perbedaan badan usaha dan perusahaan beserta contoh dan pengertiannya :

  1. Badan Usaha (Pengertian, Jenis dan Contohnya)

Badan usaha adalah jenis usaha yang fokus berkembangnya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil produksi atau dari hasil penjualan barang dan jasa.

Jadi dari tujuannya, badan usaha lebih mengembangkan produksi untuk laba atau keuntungan. Perkembangan badan usaha selalu berusaha bagaimana cara agar bisnis bisa mendapatkan untung.

Perhitungan agar badan usaha bisa terus berkembang ada macam macam faktor yang mempengaruhi seperti modal yang cukup besar, tenaga karyawan, aset perusahaan bahkan untuk jasa ekspedisi atau jasa lainnya.

Jenis jenis badan usaha :

  • Badan Usaha Perorangan

Seperti namanya, badan usaha ini hanya dimiliki dan dikelola langsung oleh owner atau pemilik dari usahanya.

Tanggung jawab akan menjadi kuasa penuh dari pemilik baik itu bersifat untung ataupun rugi. Jadi segala sesuatu yang menyangkut bisnis tersebut menjadi hak dari owner.

Contohnya : Toko kelontong, warung makanan perseorangan atau bengkel yang dikelola oleh 1 pemilik

  • Badan Usaha Firma (FA)

Berbeda dengan badan usaha perseorangan, badan usaha ini dibangun oleh beberapa orang untuk membuat bisnis atau usaha yang sama.

Sehingga tanggung jawab, untung, rugi dan resikonya dapat ditanggung bersama dan dikelola bersama.

Pembuatan badan usaha firma bisa dilakukan dengan bantuan notaris terkait.

Contohnya : Konsultan / jasa yang dikelola bersama

  • CV atau Persekutan Komanditer

Badan usaha ini adalah turunan dari badan usaha firma, dimana badan usaha dikelola oleh beberapa orang dan dalam perkembangannya ingin menambah modal melalui kerjasama dengan pihak lain yang ingin menamkan modal pada usahanya tersebut.

Jadi dengan menanamkan modal maka anggota dari CV ini juga ada persero aktif dan persero pasif.

Yang aktif adalah yang melaksanakan kegiatan bisnis dan usaha, sedangkan yang pasif adalah penanam modal saja dengan perjanjian kontrak yang jelas terkait laba dan ruginya.

  • PT Atau Perseroan Terbatas

Badan usaha ini sudah besar dan memiliki modal usaha yang besar pula dalam membangun dan mengembangkannya.

Oleh sebab itu modal yang harus didapatkan adalah dari penjualan sahan kepada perusahaan lain atau kepada masyarakat yang ingin menanamkan modal usahanya.

Tanggung jawab dikelola oleh yang menjual saham.

 

  1. Perusahaan (Pengertian, Jenis dan Contohnya)

Dimulai dari pengertiannya, perusahaan adalah suatu bisnis dengan kegiatan produksi dan segala aktivitas produksinya, dimana sudah terdaftar di pemerintahan. Jadi perusahaan yang sudah terdaftar di pemerintahan maka akan memiliki badan usaha untuk perusahannya tersebut. Ini adalah perluasan dari badan usaha.

Perusahaan adalah salah satu badan usaha yang memproduksi barang dan jasa. Sedangkan badan usaha adalah usaha yang berfokus dalam pengambilan keuntungan saja.

Jadi perusahaan adalah sistem dari badan usaha yang memiliki kekompleksitasan yang lebih rumit dari badan usaha. Ini yang menjadi perbedaan badan usaha dan perusahaan yang sangat mencolok.

Jenis jenis Perusahaan adalah :

  • Perusahaan Jasa

Perusahaan yang berfokus kepada aktivitas pelayanan jasa kepada masyarakat seperti penyewaan jasa tenaga kerja, penyewaan mesin produksi untuk membantu pekerjaan diperusahaan lainnya.

Contohnya : perusahaan outshourcing, perusahaan listrik, dan lainnya

  • Perusahaan Dagang

Perusahaan yang berfokus kepada aktivitas penjualan barang kepada pembeli tanpa mengubah sifat ataupun fungsi dari barang tersebut dengan bertujuan menadapatkan laba atau keuntungan.

Contohnya : perusahaan makelar.

  • Perusahaan Industri

Jika perusahaan dagang hanya memperjual belikan barang tanpa mengubahnya, maka perusahaan industri adalah perusahan yang berfokus kepada aktivitas mengelola bahan baku untuk diproduksi dan diolah menjadi barang baru yang lebih memiliki nilai guna.

Contohnya : Industri makanan, perusahaan obat dan farmasi, pabrik

  • Perusahaan Agraris

Dari namanya, perusahaan agraris adalah perusahaan yang berfokus kepada produksi atau pengelolaan bahan bahan dari alam dan pengolangan tanah.

Contohnya : perusahaan kelapa sawit, perusahaan tambak ikan dan lainnya.

  • Perusahaan Ekstraktif

Adalah perusahaan yang berfokus kepada indutri pengambilan sumber daya alam dan menggali kekayaan alam yang ada dinegara.

Contohnya : perusahaan pertambangan, perminyakan, gas bumi dan lainnya.

 

Penutup

Dari penjelasan mengenai pengertian, jenis jenisnya serta contoh dari usaha diatas bisa kita simpulkan bahwa perbedaan badan usaha dan perusahaan adalah dalam kekompleksitas dalam pengolahan hasil industrinya.

Perusahaan adalah salah satu badan usaha yang memproduksi barang dan jasa. Sedangkan badan usaha adalah usaha yang berfokus dalam pengambilan keuntungan saja.

Keduanya baik badan usaha dan perusahaan juga memiliki keuntungan serta kerugiannya masing masing.

Namun tetap saja perusahaan adalah bagian dari badan usaha namun dengan tingkatan yang lebih tinggi.

Terima kasih sudah membaca artikel kami. Semoga bermanfaat.

Baca Juga >>> 7 Tips Bagaimana Cara Mengatasi Perbedaan Pendapat di Tempat Kerja ? <<<

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *