Cara Aktifkan Bpjs Kesehatan Nonaktif Karena Premi

close

cara aktifkan bpjs kesehatan nonaktif karena premi

Cara aktifkan bpjs kesehatan nonaktif karena premi menjadi aktif kembali. Karena kasus seperti ini terlalu sering dihadapi oleh masyarakat indonesia. Biasanya banyak peserta BPJS yang di nonaktifkan dikarenakan tidak tahu bahwa kartunya tidak aktif.

Biasanya dikarenakan telat membayar atau ada tunggakan premi atau iuran dari BPJS Kesehatan. Dan banyak yang baru tahu ketika akan berobat ke pelayanan kesehatan dari BPJS. Namun karena sudah tidak aktif maka banyak juga penolakan dari pelayanan kesehatan dan akhirnya ditangani dengan status sebagai pasien umum.

Lalu bagaimana cara mengaktifkan kembali bpjs kesehatan nonaktif karena premi ? kita akan bahas satu persatu dimulai dari penyebabnya sampai dengan solusi yang bisa kamu gunakan.

Cara Aktifkan Bpjs Kesehatan Nonaktif Karena Premi

Premi adalah iuran yang dibayarkan tiap bulannya oleh peserta BPJS yang disesuaikan dengan kelas yang didaftarkan. Dan banyak kasus dimana BPJS Kesehatan Nonaktif karena premi yang telat dibayarkan. Ini diartikan kamu sedang masa tunggakan dari iuran BPJS dibulan sebelumnya.

Ada beberapa alasan mengapa BPJS Kesehatan Nonaktif. Dan bagaimana sih cara solusinya agar kamu tahu apakah akun kamu aktif atau di nonaktifkan karena premi. Nah berikut ini banyak kasus yang terjadi :

1. Alasan BPJS Kesehatan Nonaktif Karena Premi

Salah satu alasannya yang banyak dialami oleh peserta BPJS dan iuran bulannya adalah dikarenakan penggunaan autodebed dari rekening bank yang terkait.

Mengapa kartu bpjs nonaktif karena premi ? hal ini dikarenakan karena peserta telah dianggap menunggak pembayaran atau lupa membayar iuran dan juga terkena dendanya.

Dengan begitu otomatis BPJS akan dinonaktifkan untuk sementara waktu. Lalu bagaiama cara mengaktifkan bpjs kesehatan nonaktif karena premi ?

2. Cara Aktifkan BPJS Nonaktif Karena Premi

Karena masalah tunggakan dari premi atau iuran, maka cara yang paling simple adalah dengan membayar seluruh utang atau tunggakan iuran bulanan. Pastikan pula untuk membayar seluruh anggota keluarga yang ada dalam kartu keluarga KK.

Karena nanti akan dicek apakah seluruh anggota keluarga ada yang mengalami tunggakan juga atau tidak. Dengan begitu akun akan di aktifkan kembali setelah tunggakan diselesaikan semua.

Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa menelepon petugas call center dari BPJS Kesehatan di 1500400. Atau jika ingin tahu lebih jelasnya, kamu bisa juga datang ke kantor BPJS yang ada di kota kamu. Mereka bisa memberikan solusi terkait cara aktifkan bpjs yang non aktif karena premi.

3. Mengaktifkan BPJS Karena Premi Pengguna Autodebet

Sebenarnya hampir tidak mungkin bpjs kesehatan nonaktif karena premi untuk pengguna autodebet. Karena sistem autodebet langsung dipotong pada rekening tujuan. Kalau rekening tersebut terdapat cukup saldo, maka otomatis akan diambil langsung bulanannya.

Namun ada juga masalah bagi pengguna autodebet dikarenakan macet atau terkena limit. Hal ini membuat pembayaran otomatis tidak bisa dibayarkan dan terjadi tunggakan.

Maka caranya adalah kamu cek terlebih dahulu total tunggakan BPJS yang harus kamu bayarkan. Kemudian bayarkan kembali untuk total iuran BPJS Kesehatan yang macet.

Jika sudah membayar namun kartu masih dalam keadaan nonaktif, maka kamu bisa mendatangi ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu beserta dengan kartu keluarga KK dan juga nota bukti bahwa sudah membayar tunggakan iuran premi.

4. Kartu BPJS Kesehatan Nonaktif Dikarenakan PHK

Perlu diingat, bahwa ketika kamu bekerja di suatu perusahaan kemudian terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Maka dengan begitu kartu BPJS Kesehatanmu juga akan di nonaktifkan dan kamu harus melakukan iuran secara mandiri setelahnya.

Banyak kasus yang tidak menyadari bahwa setelah bekerja dari perusahaan mereka tidak melanjutkan pembayaran BPJS Kesehatan. Akibatnya ketika sedang sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, mereka dikenakan biaya sendiri. Hal ini karena masih ada tunggakan premi dari BPJS.

Dan mau tidak mau jika ingin menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan harus membayarkan iuran setelah terkena PHK. Pembayaran lengkap untuk setiap anggota keluarga didalam KK harus dibayarkan semuanya baru bisa diaktifkan.

Pembayaran paling lambat adalah setiap tanggal 10 tiap bulannya. Dan jika sudah lewat dari itu maka akun peserta BPJS Kesehatan akan otomatis di nonaktifkan dan tidak bisa digunakan. Mengaktifkan kembali dengan cara membayarkan iuran yang tertunggak.

Baca Juga >>> Cara Mengklaim Bpjs Ketenagakerjaan Secara Online <<<

5. Besaran Denda Layanan Rawat Inap Dari Kartu BPJS Kesehatan Yang Nonaktif

Adapun besaran denda layanan adalah sebesar 2,5% dari biaya diagnosis awal pelayanan rawat inap yang nantinya dikalikan dnegan jumlah bulan tertunggak.

Denda layanan ini terhitung ketika kartu di nonaktifkan sampai dengan proses pembayaran iuran yang tertunggak. Misal kartu anggota sudah dinonaktifkan selama 2 bulan, dan ketika ia sakit dan harus rawat inap selama 10 hari. Maka dari proses pembayaran iuran kembali sampai dengan aktifnya kartu anggota BPJS Kesehatan maka ia akan dikenakan denda layangan sebesar 2,5%.

Hal ini dikarenakan untuk mengaktifkan kembali BPJS untuk rawat inap adalah 45 hari sejak peserta mengaktifkan kartu bpjs yang sebelumnya. Jadi untuk kasus rawat inap ketika kartu kamu nonaktif, maka kamu akan mendapatkan denda layanan sebesar 2,5%  dari tagihan rumah sakit yang dikalikan dnegan jumlah bulan tertunggak. Jadi usahakan untuk tetap mengaktifkan BPJS Kesehatan dan jangan menunggu untuk sampai terkena layanan rawat inap di rumah sakit.

6. Turun Kelas BPJS Kesehatan Usai Di PHK atau Resign

Jika kamu dalam posisi sudah di PHK dan kondisi finansial sedang tidak mencukupi kebutuhan. Maka ada baikya untuk segera mengurus BPJS Kesehatan untuk segera turun kelas agar tidak memberatkan dikemudian hari.

Setelah itu tetap rutin untuk melakukan pembayaran iuran perbulan. Agar kartu keanggotaan BPJS Kesehatan tetap aktif sampai dengan waktu yang dibutuhkan. Dan ketika kamu sudah mendapatkan pekerjaan kembali, maka segera melakukan pengurusan BPJS Kesehatan dengan konsultasikan ke bagian HRD Kantor untuk segera disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Adapun beberapa kelas yang sudah dibuat berdasarkan peratuan presiden nomor 64 tahun 2020. Yaitu kelas 1 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 100.000 dan kelas 3 adalah Rp 35.000 yang dibayarkan tiap bulannya. Untuk warga miskin tetap bisa mendapatkan program ini dengan cara mengurus surat miskin ke kantor kecamatan dan kelurahan yang nantinya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga >>> 7 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Penerima Upah <<<
>>> Cara Membeli Kacamata Dengan BPJS Kesehatan <<<

Penutup

Itu tadi cara aktifkan bpjs kesehatan nonaktif karena premi dengan cara langsung membayarkan tunggakan yang belum dibayarkan. Namun, untuk yang terkena rawat inap, maka setelah kamu mengaktifkan kartu bpjs maka akan terkena denda layanan sebesar 2,5%. Maka usahakan untuk tetap membayar iuran secara rutin.

Jika iuran dirasa memberatkan, maka kamu juga bisa menurunkan kelas keanggotaan juga. Apalagi ketika sudah di PHK dari kantor perusahaan maka kamu harus menyesuaikan kembali dengan kondisi finansial juga.

Terima kasih sudah membaca artikel kami mengenai cara mengaktifkan kembali bpjs kesehatan nonaktif karena premi dengan mudah. Selamat mencobanya semoga bisa berhasil.

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *